JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penguni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta menyoroti sejumlah tantangan yang yang sedang dan akan dihadapi para pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (PPPSRS).

”Minimnya pemahaman dan partisipasi aktif pemilik serta penghuni dalam pengelolaan rumah susun menjadi persoalan yang perlu dicermati. Selain itu, kurangnya regulasi yang benar-benar berpihak pada warga juga disebut sebagai faktor yang berkontribusi pada potensi konflik kepengurusan,” kata Adjit disela-sela acara Pengukuhan Pengurus dan Penasihat DPP P3RSI, 18 Juni 2025.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, kata Adjit, P3RSI berkomitmen untuk membangun sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperjuangkan kepentingan PPPSRS.

Salah satu agenda penting ungkap Adjit, P3RSI akan kembali mengadvokasi penyesuaian golongan pelanggan rumah susun dari K III ke K II untuk rumah susun komersial, serta peralihan kategori hunian menengah ke hunian sederhana untuk rumah susun bersubsidi.

”Selama ini kami merasa tidak diperlakukan adil oleh Pemprov DKI Jakarta, karena warga rumah susun harus membayar lebih besar dari rumah ukuran besar dan termewah di Pondok Indah,” tegas Adjit.

Perlu diketahui rumah paling mewah (Jenis pelanggan: Rumah Tangga Diatas Menengah 2) di DKI Jakarta masuk dalam K II dengan Kode Tarif 2A4A yang tarif atasnya Rp20.000 (pemakaian di atas 20 m3). Sementara rumah susun yang dikategorikan sebagai apartemen masuk dalam K III dengan tarif atas Rp21.500 m3.

Untuk mengadvokasi ini, kata Adjit, P3RSI akan melakukan berbagai langkah. Selain bersurat kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, pertanyakan golongan yang tepat bagi pelanggan rumah susun, pihaknya juga akan menggelar demonstrasi besar-besaran, bahkan akan menempuh jalur hukum.

”Di samping masalah penyesuaian golongan pelanggan PAM Jaya, kami juga akan berikan masukan terhadap penyempurnaan regulasi rumah susun, agar lebih berpihak kepada pemilik dan penghuni serta mampu mengakomodasi dinamika yang berkembang,” jelasnya.

Adjit berharap para pengurus dan penasihat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk membawa perubahan positif bagi PPPSRS di Indonesia,” katanya.

Dengan kepengurusan baru ini, lanjutnya, P3RSI bertekad untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan pemilik serta penghuni rumah susun di Indonesia.

Berikut Susunan Pengurus DPP P3RSI Masa Bakti 2025 -2030:

KETUA UMUM: Adjit Lauhatta

SEKRETARIS UMUM :Nyoman Sumayasa

BENDAHARA UMUM: Hendra Rahardja
WAKIL: Maya Kolondang

WAKIL KETUA UMUM:

Bidang Organisasi dan Keanggotaan
Ketua : Yohannes
Wakil 1 : Ariyanto Hermawan
Wakil 2 : Ahmad Kosim

Bidang Pembinaan Profesionalisme
Ketua : Jony R. Keliduan
Wakil : Mangapul Pangaribuan

Bidang Hukum
Ketua : Bernadeth Kartika
Wakil 1 : Paulus Hersutanta
Wakil 2 : Daya Dalimi

Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Ketua : Rusli Usman
Wakil : Candra Dwi Ristika

Bidang Rumah Susun Hunian
Ketua : Kian Tanto
Wakil : Anggie Febrianti

Bidang Rumah Susun Bukan Hunian
Ketua : Thio Hay Kie
Wakil : Ayu Dharmawati

Bidang Rumah Susun Campuran
Ketua : Yuanita Nautha
Wakil : Edwin Gobel

Sebelumnya Adjit Lauhatta kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP P3RSI periode 2025–2030. Dia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah nasional (Munas) IV P3RSI yang digelar bulan lalu di Jakarta. Dia dinilai mampu mempertahankan arah organisasi di tengah tantangan kompleks pengelolaan rumah susun. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot