REPORTASE JAKARTA
Prof. Sutan Nasomal, seorang pakar hukum internasional dan ekonomi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menelaah permasalahan dana bantuan sosial (bansos) yang diduga tidak tepat sasaran dan merugikan negara. Beliau meminta agar kepala daerah mengembalikan dana bansos yang tidak disalurkan dengan benar, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perumahan untuk hakim, anggota Polri, TNI, dan jaksa, serta kebutuhan lainnya.
Prof. Sutan Nasomal juga meminta Presiden Prabowo untuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi kasus ini dan menindaklanjuti jika ditemukan indikasi korupsi. Beliau berharap agar negara dapat menindak tegas kepala daerah yang tidak transparan dalam penggunaan dana bansos.
Dalam konteks ini, Prof. Sutan Nasomal menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bansos, serta perlunya penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Beliau juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam penyaluran bansos yang tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.