(Tenaga Ahli Pengkaji Madya Lemhannas RI) Kombes Pol Heru Suprihasto, SH, MH
(Perwira Menengah Polri dan eks Kepala BNN Kota Bengkulu) Dr. Ilyas Indra, SH, MH
(Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia) Dik Dik Kusnadi,BCA, IP, S.Sos, MM Prof.DR.H Fachrudin Arbah, M.Pd
Guru Besar & Dosen UNJ Kelimanya tersebut merupakan tokoh-tokoh strategis yang telah terbukti aktif mengawal isu-isu kebangsaan, penegakan hukum, dan perlindungan generasi muda dari jerat narkoba. > “Kita harus bekerja lintas sektor. Pendidikan, keamanan, hukum, media—semua punya peran. Tidak ada satu lembaga pun yang bisa melawan narkoba sendirian,” ujar Agung Karang dengan penuh semangat. Pendidikan sebagai Jantung Pencegahan Dalam pernyataannya, Ir. Agung Karang mengungkapkan bahwa dunia pendidikan adalah kunci jangka panjang dalam penanganan narkoba, terutama untuk generasi muda ke depan. > “Kalau kita ingin menghentikan narkoba, jangan hanya bicara penindakan. Kita harus mulai dari meja belajar anak-anak kita. Pendidik harus paham, siswa harus diberdayakan, dan sekolah harus didukung untuk jadi benteng peradaban,” tuturnya. GPIB, sebagai organisasi yang lahir dari semangat reformasi pendidikan, berkomitmen untuk mengarusutamakan kurikulum kesadaran anti narkoba secara sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan di seluruh jenjang pendidikan. Harapan di Momen HANI: Momentum Kebangkitan Terkait momen peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Ir. Agung Karang menyampaikan harapannya agar peringatan ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi titik balik kesadaran nasional. > “Saya berharap, momen HANI ini membangkitkan kesadaran seluruh anak bangsa, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di sekolah, di kampus, di rumah, bahkan di ruang digital. Inilah panggilan sejarah kita,” ujar Agung Karang. ✊ “Ayo Bangkit, Tolak Narkoba! Jadikan Pendidikan sebagai Benteng Masa Depan!”