REPORTASE JAKARTAJAKARTA — (28/7) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan7 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi pa Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pida mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain NW selaku Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), dan beberapa saksi lainnya. Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi dan memulihkan kerugian negara.
Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus dugaan korupsi ini. Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan beberapa pejabat PT Pertamina dan kontraktor yang terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Pemeriksaan saksi ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung serius dalam menangani kasus dugaan korupsi dan berkomitmen untuk memulihkan kerugian negara. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi.
(Larty).