REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Harli hadir sebagai widyaiswara atau pengajar, menyampaikan materi bertema public speaking atau komunikasi publik. Pembekalan ini menjadi bagian penting dari penguatan kapasitas para calon jaksa muda dalam menyongsong tugas-tugas mereka di masa depan.

“Sebagai generasi muda Adhyaksa, penting untuk memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik, serta memahami pengelolaan komunikasi kelembagaan,” ujar Harli di hadapan para siswa PPPJ. Menurutnya, komunikasi publik bukan sekadar keterampilan berbicara di depan umum, melainkan bagian dari strategi kelembagaan dalam menyampaikan informasi secara resmi kepada publik.

Harli menekankan bahwa para peserta PPPJ adalah aset sumber daya manusia Kejaksaan RI. Mereka diharapkan mampu menjaga citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang benar, terstruktur, dan bertanggung jawab. “Citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat dapat terbentuk melalui komunikasi yang cerdas, etis, dan membangun,” tambahnya.

Di akhir sesi, Harli mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial institusi sebagai sarana komunikasi publik. Ia menekankan agar penyampaian informasi melalui platform digital dilakukan secara cepat, akurat, komunikatif, dan tetap mengedepankan tanggung jawab.

“Penggunaan media sosial kelembagaan yang tepat akan mendekatkan institusi kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya. Sebagai figur yang selama ini dikenal sukses menjaga citra Kejaksaan melalui pendekatan komunikasi publik yang konsisten dan profesional, Dr. Harli berharap ilmu ini dapat menjadi bekal berharga bagi setiap calon jaksa dalam membangun reputasi institusi ke depan.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para calon jaksa muda dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI. Mereka diharapkan mampu mengemban tugas-tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Pembekalan ini juga menjadi kesempatan bagi para calon jaksa untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang komunikasi publik, sehingga mereka dapat menjadi komunikator yang efektif dan handal dalam menyampaikan informasi kepada publik.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *