REPORTASE JAKARTA
Papua — (5/8/2025) Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua, telah menunjukkan dedikasinya dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Papua. Melalui pendirian Posko Akses Keadilan pada Kejaksaan Tinggi Papua, Kusufi berupaya memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan responsif bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban atau saksi tindak pidana.
“Posko Akses Keadilan Kejati Papua ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelompok rentan ini, perempuan Papua mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap proses hukum yang adil,” kata Kusufi. Ia tanpa kenal lelah turun ke pelosok-pelosok pedesaan yang ada di Papua, memberikan pendampingan dan memastikan penanganan perkara pidana, perempuan sebagai korban memperoleh keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
Kusufi juga rutin menggelar sosialisasi tentang hak-hak perempuan, kampanye sadar hukum dan memperjuangkan kesetaraan gender. Ia menggandeng kelompok peduli kaum perempuan yang ada di Papua dan pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi pelatihan dan ketrampilan kerja bagi kaum perempuan Papua.
Mendorong kaum Perempuan Papua memiliki keahlian dalam dunia kerja maupun pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kerja-kerja hebat Kusufi ini rupanya menaruh perhatian Dewan Pakar ADHYAKSA AWARD 2025, penghargaan bergengsi yang khusus diberikan kepada sejumlah jaksa yang dinilai berkontribusi dalam penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat.
Kusufi terpilih sebagai salah satu nominator penerima penghargaan ADHYAKSA AWARD 2025, kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum. Ia menunjukkan bahwa sebagai jaksa perempuan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), ia mampu menjalaninya dengan penuh totalitas, berdedikasi dan disiplin.
Dengan beragam perjuangan dan tantangan, Kusufi hanya memiliki satu tekad, yaitu perempuan Papua setara dengan warga berjenis laki-laki lainnya. Ia menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan budaya dan eksploitasi seksual.
Kusufi adalah sosok jaksa perempuan hebat dan tangguh yang telah menunjukkan dedikasinya dalam membela dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Papua. Ia menjadi contoh bagi jaksa lainnya untuk terus berjuang dalam penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerja-kerjanya, Kusufi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya perlindungan terhadap mereka. Ia juga berharap dapat memfasilitasi kaum perempuan Papua untuk memiliki keahlian dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan demikian, Kusufi telah menunjukkan bahwa dirinya adalah jaksa yang tidak hanya berdedikasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak di Papua.
(Larty).