REPORTASE  JAKARTA

Kamis, 14 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Sepuluh saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat bank dan pihak terkait lainnya.

Salahsatu saksi yang diperiksa adalah JCH, Presiden Direktur PT Sari Warna Asli. Ia diperiksa terkait dengan perannya dalam kasus tersebut dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit. Selain JCH, saksi lain yang diperiksa termasuk YR, Mantan Direktur Utama PT BPD Jawa Barat dan Banten, dan SMT, Kuasa Hukum CV Prima Karya.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi yang terjadi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi ini melibatkan tersangka ISL dan beberapa orang lainnya yang terkait dengan pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

Dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan membawa pelaku ke pengadilan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot