REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025, di Jakarta. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain YT selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada Direktorat Sekolah Dasar, ZZI selaku Kepala Subdirektorat Fasilitas Sarana Prasarana dan Tata Kelola pada Direktorat Sekolah Dasar, CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitas Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama, dan DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

Saksi-saksi tersebut diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Kejagung.

Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejagung berharap dapat memperkuat kasus dan memberikan bukti yang cukup untuk proses persidangan. Kejagung juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek. Kejagung akan terus memberikan informasi dan update terkait dengan perkembangan kasus ini.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot