REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi pada Rabu, 27 Agustus 2025. Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Kelima saksi yang diperiksa adalah KNW, GS, BS, CLR, dan SL, yang memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam Kementerian Pendidikan dan perusahaan terkait. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan dan informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Tersangka MUL.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat terhadap para tersangka. Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan.

Kejaksaan Agung mengimbau kepada seluruh saksi dan pihak terkait untuk kooperatif dan memberikan informasi yang sebenarnya dalam prosesi 9 penyidikan. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Kejaksaan Agung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik sesuai dengan perkembangan penyidikan. (Kamis).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot