REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 16 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai tingkat jabatan di PT Pertamina, termasuk manager, asisten manager, dan analis. Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan.

“Dalam pemeriksaan ini, kami ingin mengetahui secara detail tentang proses bisnis dan transaksi yang terjadi di PT Pertamina, serta peran dan tanggung jawab masing-masing saksi dalam kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Pemeriksaan saksi-saksi ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara ini. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan Kejagung dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga, VP Planning & Trading Development PT Pertamina Patra Niaga, dan Senior Analyst Performance Management PT Pertamina Patra Niaga. Mereka semua diperiksa terkait dengan transaksi dan proses bisnis yang terjadi di PT Pertamina.

Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut kasus korupsi yang terjadi di BUMN, termasuk di PT Pertamina. Dengan pemeriksaan saksi ini, diharapkan dapat memperkuat bukti dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan meminimalisir kerugian negara dalam kasus korupsi.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot