REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 17 Oktober 2025 — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Saksi-saksi yang diperiksa berinisial PRM, selaku Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur, dan G, selaku Sales Hotel Ayaka Suites. Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan.

Pemeriksaan saksi ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara ini. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan Kejagung dapat memperoleh informasi yang akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat.

Kasus korupsi ini terkait dengan pemberian kredit yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan merugikan bank-bank yang terlibat. Kejagung akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bertanggungjawab.

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut kasus korupsi dan membawa pelaku ke pengadilan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot