Di antaranya, personel diminta menjaga kendali diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi persuasif kepada massa. “Setiap tindakan harus berdasarkan satu komando, tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Keselamatan masyarakat dan personel di lapangan menjadi prioritas utama,” tegas James. Ia juga menambahkan, penggunaan gas air mata dan pengerahan pasukan PHH hanya dapat dilakukan atas perintah langsung Kapolda, serta seluruh kegiatan pengamanan wajib sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, Nomor 16 Tahun 2006, dan Nomor 2 Tahun 2019. Pelatihan berakhir sekitar pukul 17.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dinilai berjalan lancar serta memberikan peningkatan signifikan terhadap kesiapan personel dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Jakarta Utara. Melalui kegiatan ini, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, humanisme, dan pelayanan publik sesuai dengan semangat Presisi Polri. (Red).
Di antaranya, personel diminta menjaga kendali diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi persuasif kepada massa. “Setiap tindakan harus berdasarkan satu komando, tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Keselamatan masyarakat dan personel di lapangan menjadi prioritas utama,” tegas James. Ia juga menambahkan, penggunaan gas air mata dan pengerahan pasukan PHH hanya dapat dilakukan atas perintah langsung Kapolda, serta seluruh kegiatan pengamanan wajib sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, Nomor 16 Tahun 2006, dan Nomor 2 Tahun 2019. Pelatihan berakhir sekitar pukul 17.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dinilai berjalan lancar serta memberikan peningkatan signifikan terhadap kesiapan personel dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Jakarta Utara. Melalui kegiatan ini, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, humanisme, dan pelayanan publik sesuai dengan semangat Presisi Polri. (Red).