Rabu 29 Oktober 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Keenam saksi yang diperiksa adalah ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga; DT, Analyst II Crude Domestic Procurement PT Pertamina (Persero); DT, Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional; TI, Marketing Director PPT Energy Trading Tokyo; T, Ex VP Local Content Supply Chain and Logistic pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina; dan BKD, SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Kasus korupsi ini menyangkut pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Kejagung terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus ini. Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara ini. Pihak Kejagung juga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. (Larty).
Rabu 29 Oktober 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Keenam saksi yang diperiksa adalah ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga; DT, Analyst II Crude Domestic Procurement PT Pertamina (Persero); DT, Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional; TI, Marketing Director PPT Energy Trading Tokyo; T, Ex VP Local Content Supply Chain and Logistic pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina; dan BKD, SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Kasus korupsi ini menyangkut pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya. Kejagung terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus ini. Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara ini. Pihak Kejagung juga berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan. (Larty).
