Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 132/DPP/FRN/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada 3 Januari 2026 di Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis DPP untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta memperkuat struktur kepengurusan PW FRN di wilayah Aceh. Dalam Surat Keputusan tersebut, Agus Suriadi diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota di Aceh, menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda Aceh dan seluruh Polres, serta melaksanakan rapat rutin bulanan bersama DPP PW FRN. Selain itu, ia juga ditugaskan menunjuk bendahara yang dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi secara profesional dan transparan. Saat dihubungi media ini, Agus Suriadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PW FRN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. “Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Agus Suriadi. Ia menambahkan, PW FRN Aceh ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara cepat, akurat, dan berimbang sesuai semangat Fast Respon. (Red).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 132/DPP/FRN/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada 3 Januari 2026 di Jakarta. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis DPP untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta memperkuat struktur kepengurusan PW FRN di wilayah Aceh. Dalam Surat Keputusan tersebut, Agus Suriadi diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota di Aceh, menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda Aceh dan seluruh Polres, serta melaksanakan rapat rutin bulanan bersama DPP PW FRN. Selain itu, ia juga ditugaskan menunjuk bendahara yang dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi secara profesional dan transparan. Saat dihubungi media ini, Agus Suriadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PW FRN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. “Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Agus Suriadi. Ia menambahkan, PW FRN Aceh ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara cepat, akurat, dan berimbang sesuai semangat Fast Respon. (Red).
