Ia menambahkan, kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. “Mari bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” Katanya. (Red).
Ia menambahkan, kawasan tersebut diketahui sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. “Mari bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” Katanya. (Red).
