REPORTASE JAKARTA
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan prajuritnya untuk melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Langkah ini mendapat apresiasi dari Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sebagai upaya memperkuat proses penegakan hukum di Indonesia.
Keputusan ini diambil untuk melindungi para jaksa dari tekanan dan ancaman yang kerap diterima dari aksi premanisme kelompok-kelompok sosial tertentu. Menurut Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, langkah ini sangat positif dan dapat memperkuat citra hukum dan institusi penegakan hukum dalam menjaga martabat bangsa.
Panglima TNI memerintahkan pengerahan satu Satuan Setingkat Pleton (SST) atau 30 personel untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi, serta satu regu atau 10 personel untuk Kejaksaan Negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama ini sebagai bentuk dukungan TNI dalam memperkuat kerja sama keamanan dengan institusi penegak hukum.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi langkah ini, menyebut bahwa pengerahan personel TNI ke kejaksaan memperlihatkan indikasi intervensi militer di ranah sipil. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai bahwa langkah ini tidak sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan batasan peran militer.
Pengerahan pasukan TNI untuk mengamankan kejaksaan ini memicu perdebatan tentang peran TNI dalam penegakan hukum. Beberapa pihak menilai bahwa ini dapat memperkuat kekhawatiran publik terhadap kebangkitan fungsi ganda TNI di ranah sipil. (Larty).