REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Asep N. Mulyana lakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex) dan beberapa rumah di Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Penggeledahan ini dilakukan pada Senin, 1 Juli 2025, di Kantor Sritex Jl. K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebelumnya, pada Senin, 30 Juni 2025, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah, termasuk rumah-rumah yang diduga terkait dengan kasus ini.

Dalam penggeledahan di rumah Sdr. IKL, Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian Rp2 miliar. Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian: 1 pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024; dan 1 pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.

Penggeledahan tersebut juga dilakukan di rumah Sdr. AMS, di mana Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan 2 handphone. Sementara itu, penggeledahan di rumah Sdr. CKN tidak menemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa perusahaan, termasuk PT Sari Warna Asli Textile Industry, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile. Barang-barang yang disita kemudian dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex dan beberapa bank. Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

Dengan demikian, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *