REPORTASE  JAKARTA

Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia dan PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mendukung pembangunan ketenagalistrikan nasional, dan memastikan ketersediaan listrik yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, yang mewakili Jaksa Agung, menekankan bahwa keputusan bisnis PT PLN harus mencerminkan Good Corporate Governance (GCG) dengan pendekatan tujuan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Hal ini penting untuk menunjukkan tidak adanya personal interest atau niat jahat dari para direksi PT PLN,” ujar JAM-Intel.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M, menekankan peran sentral PT PLN (Persero) dalam memenuhi mandat konstitusional untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik secara merata, berkelanjutan, dan terjangkau di seluruh Indonesia. “Kami bukan sekadar pelaksana kewenangan yudisial, tetapi juga sebagai bagian dari sistem checks and balances pembangunan nasional,” ujar JAM-Datun.

Kerja sama ini memanfaatkan perluasan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Beberapa poin penting dari sinergi ini meliputi dukungan intelijen penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kami percaya bahwa sinergi ini akan meningkatkan compliance, memperkuat transparansi, dan mendorong tata kelola perusahaan negara yang akuntabel, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan listrik yang berkualitas,” pungkas JAM-Datun.

Penandatanganan kerja sama ini menandai titik awal kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan zaman, terutama dalam era transformasi digital dan transisi energi bersih. Kejaksaan berharap kerja sama ini akan menjangkau hingga ke level operasional di daerah, mengedepankan prinsip local wisdom, local solutions dalam menyelesaikan masalah hukum di lapangan. (Larry).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot