Diduga Terkena Pasal 263 dan 266, Budi Priyono dan Alimin Laporkan MH Ke POLDA SUMUT
REPOSRTASEJAKARTA.COM, MEDAN – Korban penyerobotan lahan, Budi Priyanto, dan Alimin warga Medan, melaporkan terduga pembuat keterangan palsu, surat dan akta palsu berinisial MH ke Polda Sumut, Rabu (14/5). Laporan itu…
