Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung
Abdulrahman, Asintel Kasad Mayjen TNI Teguh Arif, Wakil Kepala Rspad Gatot
Soebroto, Mayjen TNI dr Lukman
Ma’ruf SP.BS.,M.KES.M.H, Wadanpuspom TNI Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono dan Dirkumad Brigjen TNI (K) Tetty Melina Lubis. Pada Kesempatan tersebut Letjen TNI Dodik menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan per tanggal 22 September 2020 hingga 06 Oktober 2020 bahwa, 1. Yang Sudah Dilakukan
Pemeriksaan Sebanyak 106
Personel, yang Terdiri Dari 45 Satuan. 2. Yang Sudah Dinaikkan Statusnya
sebagai tersangka dan ditahan sebanyak
63 personel yang Terdiri dari
33 satuan. 3. 43 Personel TNI AD Sudah
Diperiksa Sebagai Saksi, dan sementara sudah dikembalikan ke Kesatuannya. 4. 65 Saksi lainnya yang sudah
diperiksa terdiri, 53 orang Saksi Sipil dan Polri, 7 Personel TNI AL dan 5 Personel TNI AD yang mengetahui kejadian di TKP, yaitu :
Kolonel Kav Rahyanto Edi
Yunianto Dandim 0505/Jakarta
Timur, Mayor Kav Luky Dibyanto
Danramil 03/Pasar Rebo, Kapten Inf Susanto Dan BKI E Deninteldam Jaya, Kapten Inf Supriyanto
Daunit Kodim 0505/Jakarta Timur dan Serka Pulung Ba Unit Intel Kodim 0505/ Jakarta Timur. Lebih lanjut Dodik mengatakan, untuk Perkembangan dua (2) Anggota
Polri Yang Dirawat Di RSPAD atas nama
Bripka Tukin Dan Bripda Bernadus
Dimas Pamungkas, pada hari Sabtu 03 Oktober 2020 telah selesai menjalani perawatan dan sudah diperbolehkan pulang. Dan selanjutnya mereka akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. (Larty).
