REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA –– Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pelimpahan berkas perkara terhadap Terdakwa Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H., mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur. Selasa (6 Mei 2025).

Terdakwa Rudi Suparmono didakwa dengan pasal dakwaan terkait korupsi suap dan/atau gratifikasi.

Sebagaimana diketahui Jaksa Penuntut Umum menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa dan akan menghadiri agenda sidang pembacaan surat dakwaan setelah hari sidang ditetapkan.

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur terus bergulir, dan Jaksa Penuntut Umum siap untuk menghadirkan dakwaan di persidangan.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot