REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Boyolali dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja lembaga serta memperkuat budaya kerja yang humanis dan transparan. Sementara itu, Dekan Universitas Boyolali Dr. Burhan Pranawa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa melalui kasus-kasus aktual yang menjadi perhatian publik.

Sesi inti acara diisi dengan pemaparan materi oleh Koordinator Bidang Pidana Umum Abdullah Noerdeny, S.H., M.H. yang menjelaskan struktur organisasi Kejaksaan, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk pemberantasan mafia tanah dan peran Kejaksaan dalam edukasi publik mengenai RUU KUHAP dan hukum adat.

Abdullah Noerdeny, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari terciptanya ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan dari intervensi serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

Kegiatan audiensi ini diakhiri dengan diskusi terbuka yang memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. (Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *