REPORTASE JAKARTA
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, JAM-Pidsus memaparkan strategi peningkatan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS).
JAM-Pidsus menegaskan bahwa upaya maksimal dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal telah dilakukan dengan membentuk beberapa Tim Khusus, seperti Tim Kepatuhan Internal, Tim Manajemen Risiko, dan Tim Asesor Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
Febrie Adriansyah juga memaparkan strategi peningkatan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu dengan peningkatan kualitas SDM, rekrutmen ketat Satgassus P3TPK, dan sertifikasi laboratorium digital forensik. Selain itu, JAM-Pidsus juga memaparkan langkah strategis dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara, seperti penelusuran aset dan pengelolaan barang bukti.
Komisi III DPR RI menyampaikan dukungannya terhadap jajaran JAM PIDSUS dalam menjalankan tugas, terutama penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Mereka juga mendukung JAM PIDSUS untuk mengoptimalkan kerugian keuangan negara melalui penelusuran aset dan meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti hasil tindak pidana.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan JAM PIDSUS dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menangani tindak pidana khusus dan mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
JAM-Pidsus berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam menangani tindak pidana khusus. Dengan dukungan dari Komisi III DPR RI, diharapkan JAM PIDSUS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, JAM Pidsus juga telah membentuk sistem reward dan punishment berbasis kinerja. Hal ini diharapkan dapat memotivasi para jaksa untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kualitas penanganan perkara. (Red).