REPORTASE JAKARTAPanongan, Tangerang – (4 Mei 2026) Tokoh muda yang asli orang Cukanggalih yang juga Ketua RT Iyan kaget terima laporan: kampungnya ada galian tanah buat pasang kabel, tapi dirinya sebagai pengurus wilayah justru tak diberi kabar.
“Saya selaku ketua RT di sini memang belum pernah didatangi atau diberi tahu secara resmi oleh pihak pemasangan kabel. Tiba-tiba sudah ada aktivitas galian dan penancapan tiang,” jelas Iyan, Minggu 3 Mei 2026.
Dari hasil investigasi lapangan tim media, tidak ditemukan papan informasi proyek maupun tanda perizinan di lokasi. Sejumlah warga mengaku kaget dengan aktivitas pemasangan kabel tersebut.
“Tiba-tiba sudah ada pemasangan kabel. Kami sebagai warga jadi bertanya-tanya, apakah ini sudah sesuai prosedur atau belum,” ungkap salah satu warga pendatang.
Iyan menegaskan, pengurus RT tidak pernah menerima permohonan izin atau koordinasi sebelum pekerjaan dilakukan. “Ini bukan hanya soal izin, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap warga. Jangan sampai kegiatan seperti ini menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Iyan merupakan tokoh muda yang lahir dan besar di Cukanggalih-Ciakar. Keluarganya telah puluhan tahun menetap dan aktif dalam kegiatan warga. Ia menyayangkan minimnya komunikasi dari pihak pelaksana.
“Kami ingin ke depan ada koordinasi yang baik, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan semua berjalan sesuai aturan,” pungkas Iyan.
Saat ini, pengurus RT masih menunggu itikad baik dari Telkom Akses untuk menyampaikan pemberitahuan resmi, menjelaskan jenis kabel yang dipasang, serta skema pemulihan jalan pasca galian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Telkom Akses belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemasangan kabel tanpa izin lingkungan di wilayah Panongan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepatuhan prosedur dalam setiap aktivitas pembangunan yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat.
(Larty).