Reportasejakarta.com –Jakarta, Bertempat di Kantor DPP Partai Berkarya, di Bilangan Jakarta Selatan, La Ode Umar Bonte, Bendahara Umum DPP Partai Berkarya, Rabu, 15 Desember 2021, menggelar Konferensi Pers terkait Dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH dalam Pengelolaan Tambang di Sulawesi Tenggara, yang telah merugikan Negara lebih dari 200 Milyar Rupiah.
Pria dermawan yang juga merupakan Bendahara Umum DPP KNPI ini menjelaskan kepada awak media, “Saya secara pribadi meminta kepada Kejaksaan Agung agar serius dalam menangani kasus ini, sebab dari tahun ke tahun, setiap Gubernur terlibat dalam persoalan yang sama”.
“Menurut saya, diperiksa dan ditahannya beberapa Kadis yang terlibat dalam persoalan ini, tidak akan lepas dari peran pemimpinnya, dalam. hal ini adalah Gubernur Sulawesi Tenggara sendiri,” lanjutnya.
“Pemerikasaan kepala bidang atau Kadis saja, tidak akan menyelesaikan persoalan pengelolaan tambang di Sulawesi Tenggara, paling tidak Gubernur Sulawesi Tenggara juga memiliki andil dalam persoalan ini, dan selayaknya juga turut dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung” ungkapnya lagi.
“Kenapa Gubernur? karena ia yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan RKAP,” tandasnya.
“Saya selaku Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara akan menempuh jalan lain, jika Gubernur Sulawesi Tenggara tidak diperiksa, mungkin lewat KPK, ataupun jalur lainnya, yang pasti persoalan ini akan saya kawal hingga tuntas.” jawabnya tegas, saat dicecar media dengan pertanyaan, Apa yang akan dilakukan, jika Gubernur Sulawesi Tenggara tidak kunjung diperiksa eh Kejaksaan?.
“Saya kira, bukan hanya sekedar KNPI, Partai atau apapun, kasus ini seharusnya menjadi perhatian dari seluruh warga Sulawesi Tenggara, dimana persoalan Tambang ini terjadi dan terdapat unsur merugikan Negara, yang berarti juga merugikan Daerah, dalam hal ini, Provinsi Sulawesi Tenggara” tutupnya.
(Red/Larty).