REPORTASE JAKARTA
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat pada Rabu, 21 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, isu tambang ilegal dan praktik galian C dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit menjadi sorotan utama.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai aktivitas galian C ilegal dalam area HGU perusahaan perkebunan sawit. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,” ujar Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah.
Wagub Krisantus Kurniawan menyambut baik laporan dan masukan dari APRI. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal, baik oleh individu maupun korporasi. “Kami akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin HGU-nya untuk melakukan usaha galian ilegal,” tegasnya.
Krisantus juga meminta DPW APRI segera menginventarisasi data lapangan terkait tambang ilegal dan pelanggaran korporasi dalam kawasan HGU. “Kami sedang siapkan tim untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang hanya mengambil keuntungan di Kalbar tanpa kontribusi nyata kepada daerah dan masyarakat,” imbuhnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara APRI Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam membenahi tata kelola pertambangan rakyat. Tujuannya, mewujudkan pertambangan yang legal, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (Jono).