06/06/ 2023
REPORTASEJAKARTA.COM, JAKARTA – Puluhan Warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya memadati Trotoar Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat, Selasa, 06 Juni 2023, yang juga dihadiri oleh Kuasa Hukum mereka, DR. Eggy Sudjana, SH, MH. Usai diterima oleh Komisi Yudisial, dalam upaya mencari keadilan atas dugaan mereka terhadap Perilaku Hakim yang tidak sesuai dengan kode etik seorang Hakim kepada Komisi Yudisial, menemui awak media dan mengungkapkan hasil-hasil yang diterima oleh mereka dalam Audensi tersebut. Terlepas dari hal tersebut, Komari (Koordinator Warga Tanjung Sari) mengungkapkan hal yang lain kepada awak media, tentang Surat Aduan Kepada Presiden Republik Indonesia, yang tak kunjung mendapat tanggapan. “Dari Keempat Surat tersebut, tidak ada satupun tanggapan yang didapatkan dari Presiden Republik Indonesia, sehingga membuat kami, warga Tanjung Sari, bertanya-tanya, apakah keluhan dan aduan kami tidak patut untuk diperhatikan?” ujar Komari kepada awak Media. Masing-masing Surat ; – Tanggal 05 Mei 2021, dikirimkan via jasa pengiriman TIKI dengan no resi 660026859546, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya. – 25 Mei 2021, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JD0123085800, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia,…

Read more
06/06/ 2023
REPORTASEJAKARTA.COM, JAKARTA – Selasa, 06 Juni 2023, Puluhan Warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur, terlihat berkumpul di halaman Gedung mewah Komisi Yudisial yang terletak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Puluhan warga ini, datang dengan menggunakan bus yang sengaja di sewa dari Surabaya, Jawa Timur, khusus menuju Komisi Yudisial untuk meminta keadilan, atas putusan Hakim yang tidak memihak kepada warga. Komari, Koordinator Warga menyampaikan kepada awak media setelah diterima oleh Hendra (Salah Satu Kepala Biro di Komisi Yudisial) menyampaikan kepada awak media, “Kedatangan para warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur ini terkait adanya tentang kronologi tanah yang ada di wilayah Tanjung Sari, adanya kejanggalan di Mahkamah Agung pada proses Peninjauan Kembali – 1 dan Peninjauan Kembali – 2 yang diputuskan oleh 3 hakim Mahkamah Agung, yang diduga ada indikasi pelanggaran keputusan, patut di duga adanya penyuapan, kami minta Komisi Yudisial, selaku lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mengawasi kode etik hakim dalam hal memutus satu perkara, karena hakim bisa lalai dalam bentuk perkara, dan melakukan pelanggaran pelanggaran kode etik.” Ungkapnya. “Dan apabila semua bukti pelanggaran itu terbukti, maka kami minta segera di bawa ke ranah hukum bagi para hakim yang melanggar kode etik tersebut,” lanjutnya lagi.…

Read more