“Atas intruksi ketua DPC, Bappilu kembali membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada pileg 2024. Pembukaan sesi pertama yang sebelumnya dibuka telah ditutup sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Ketua Bappilu Mustapa, dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Portal Desa, Senin (6/11/2022). Lebih lanjut Mustapa mengatakan Pembukaan Bacaleg untuk sesi ke dua ini sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat. Nantinya kata dia Bacaleg diminta untuk mengembalikan formulir pendaftaran setelah dilengkapi beberpa berkas yang telah ditentukan. “Pada sesi pertama sudah ada yang mengembalikan formulir pendaftaran dan saat ini masih terus berjalan proses pengembalian formulir tersebut. Pendaftaran Bacaleg sesi ke dua ini dibuka dari tanggal 7 November 2022 sampai dengan 27 Desember 2022,” ungkapnya Sementara sekertaris Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Syamsul Buldan menambahkan, Pembukaan bacaleg sesi ke dua ini dilakukan oleh pihaknya selain banyak permintaan juga telah direncanakan sebelumnya.
“Setelah di tutup sesi pertama banyak yang ingin daftar cuma kami tidak bisa memberikan formulir karena sudah di tutup, dan sekarang kami buka kembali sesuai dengan rencana awal,” kata Sekertaris Bappilu Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Syamsul Buldan Proses pendaftaran sesi ke dua ini Kata Buldan sama dengan sesi pertama, mulai dari biaya pendaftaran yang gratis hingga persyaratan yang harus dilengkapi. “Sama saja tidak ada perbedaan. Setelah pembukaan selesai yang mendaftar sesi ke dua ini dijadwalkan untuk menyerahkan formulir,” tutup Buldan. (Red).