mengaku dihubungi seseorang bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial. “Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Kombes Pol Ade Ary. Selanjutnya, terus Kombes Pol Ade Ary, dalam laporan tersebut pelaku juga disebut melakukan pemerasan dengan meminta paksa uang Rp300 juta kepada Ria Ricis. “Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Terlapor juga diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya jika tak memberikan uang yang diminta,” jelas Kombes Pol Ade Ary. (Red).
mengaku dihubungi seseorang bernama Jacky yang disebutnya melakukan pengancaman menyebarkan foto atau video pribadi melalui media sosial. “Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Kombes Pol Ade Ary. Selanjutnya, terus Kombes Pol Ade Ary, dalam laporan tersebut pelaku juga disebut melakukan pemerasan dengan meminta paksa uang Rp300 juta kepada Ria Ricis. “Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Terlapor juga diancam akan disebarkan foto dan video pribadinya jika tak memberikan uang yang diminta,” jelas Kombes Pol Ade Ary. (Red).