2. Memeriksa rumah pelaku, Anton Kurniawan Setianto. 3. Berkoordinasi dengan Polres Katingan dan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah. 4. Mengamankan alat bukti dan mengumpulkan data tambahan. Rencana tindak lanjut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. Langkah tegas juga akan diambil terhadap pelaku, termasuk pemeriksaan status senjata organik yang digunakannya. Agus Flores mengingatkan bahwa kekuatan kramat bumi Nusantara ini harus dihormati oleh setiap pemimpin, termasuk para pejabat kepolisian di daerah. “Keadilan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada oknum yang menyimpang, harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya. Sebagai Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Menurutnya, kehadiran PW FRN Counter Polri adalah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. “Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini berjalan dengan adil dan transparan. Jika diperlukan, kami siap memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Ozi)
2. Memeriksa rumah pelaku, Anton Kurniawan Setianto. 3. Berkoordinasi dengan Polres Katingan dan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah. 4. Mengamankan alat bukti dan mengumpulkan data tambahan. Rencana tindak lanjut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng untuk memastikan kasus ini diusut tuntas. Langkah tegas juga akan diambil terhadap pelaku, termasuk pemeriksaan status senjata organik yang digunakannya. Agus Flores mengingatkan bahwa kekuatan kramat bumi Nusantara ini harus dihormati oleh setiap pemimpin, termasuk para pejabat kepolisian di daerah. “Keadilan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ada oknum yang menyimpang, harus diproses secara hukum, tanpa pandang bulu,” tegasnya. Sebagai Ketua Umum PW FRN Counter Polri, Agus Flores berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Menurutnya, kehadiran PW FRN Counter Polri adalah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. “Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini berjalan dengan adil dan transparan. Jika diperlukan, kami siap memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Ozi)
