REPORTASE JAKARTABOGOR — Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial (A) untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor. Pemeriksaan saksi ini terkait dengan kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh Dokter Lukman Hakim saat menangani proses kelahiran Caesar Vanny Fransiska di RSIA NURAIDA Kota Bogor.
Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Kota Bogor dengan saksi kunci (A) menambah kuat adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang tidak sesuai dengan Undang-undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan. “Saya tidak akan pernah menyerah, upaya hukum akan saya terus lakukan untuk kasus istri saya Vanny Fransiska yang sudah 3 tahun lebih menjadi lumpuh total oleh perbuatan oknum dokter,” ucap Rintho Frangki, suami dari Vanny Fransiska.
Kesalahan fatal yang dilakukan dokter Lukman Hakim saat menangani pasien ibu hamil Vanny Fransiska yang awalnya sehat dan baik-baik saja mengakibatkan lumpuh permanen dari tahun 2021 hingga saat ini tahun 2025 semakin terkuak. Dengan adanya keterangan dari saksi kunci inisial (A) yang hadir dalam pemanggilan pemeriksaan saksi oleh tim Satreskrim Polresta Kota Bogor, kasus ini semakin terang.
Rintho Frangki berharap bahwa kasus ini menjadi yang terakhir dalam dunia kedokteran dan semoga ke depan para dokter bisa lebih berhati-hati dalam menangani dan profesional melayani pasien. “Dan saya ingin kasus istri saya ini jadi yang terakhir dalam dunia kedokteran, semoga ke depan para dokter bisa lebih berhati-hati dalam menangani dan profesional melayani pasien,” tambahnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak RSIA NURAIDA belum bisa dihubungi atau merespon terkait dengan adanya dugaan malapraktik ini. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kota Bogor.
Keluarga Vanny Fransiska berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang sesuai. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan penegak hukum.
(Iwn/Tim).