REPORTASE  JAKARTA

Nias Utara — Pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang 75 Millyar (M) diduga Sarang Korupsi, LSM-LPKPK telah laporkan persoalan tersebut dikantor KPK dijakarta. Juma’at (9/1/2026)

pinjaman tersebut telah mendapat persetujuan dr Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara No : 170/18-KP/DPRD/2022 Tanggal 13 Juli 2022 dan telah mendapat tanggapan atas permohonan pelampauan batas Maksimal APBD Kabupaten Nias Utara TA 2022 yang di biayai dari pinjaman daerah dari menteri keuangan Republik Indonesia No, S-71/MK.7/2022 tanggal 28 Juni 2022

Namun Asa’aro Lase Mantan Anggota DPRD kabupaten Nias Utara dari LSM-LPKPK Menyampaikan bahwa Dana tersebut tidak semua masuk ke dana kas daerah kabupaten nias Utara.

“Dengan data-data yang sudah kami peroleh di berbagai pihak kami telah melaporkan di KPK pada tanggal 30 Oktober 2025 dan dari pihak KPK telah melakukan konfirmasi dengan kami untuk kedua kalinya di kantor KPK dan termasuk data-data juga yang telah kami sampaikan hal-hal yang memang perlu kami sampaikan pada rekan-rekan pers supaya masyarakat juga tahu apa sebenarnya kondisi riil pinjaman tersebut agar masyarakatnya secara tidak terbuai dengan service yang dilakukan oleh salah satu pihak sebagaimana padi Minggu lalu yang dilakukan prize oleh PLH PLT komponen Utara kami melihat di situ ada ketidaksesuaian dan saat ini juga pihak aparat penegak hukum dalam hal ini komisi pemberantasan korupsi sedang melakukan proses atas laporan kami ini dan supaya tidak terpengaruh pekerjaan atau penyelidikan maupun oleh penegak hukum

Lanjutnya, Makanya kami akan melakukan verifikasi terkait dengan hal ini nah berdasarkan keputusan Bupati Nomor 900 Nomor 12 tanggal 29 Juli 2022 tentang pinjaman daerahnya nias Utara pada Bank Sumut ada 3 dinas yang menggunakan dana ini sesuai dengan perencanaan awal yaitu dinas pupr sebanyak 25 paket pekerjaan dinas perkim sebanyak 6 paket pekerjaan dinas kelautan dan perikanan sebanyak dua paket pekerjaan jadi jumlahnya semua 33 paket ada yang 33 proses pencairan dana ini yaitu satu pada kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten nias Utara dengan PT Bank Sumut nomor 901659 tahun 2022 tanggal 1 Juli 2002,”Ungkapnya saat Konfrensi PERS.

LP-KPK memohon kepada KPK RI agar secepatnya Bupati nias utara an. Amizaro waruwu untuk segera di proses secara hukum berdasarkan UU nomor31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yg kemudian di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Tegas Tim 06

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *