“Pendistribusian BBM di SPBU kami sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Minyak yang disalurkan menggunakan rekomendasi resmi dari desa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di desa terpencil. Ini sudah menjadi program yang mendapat rekomendasi BUMDes setempat,” tegas Juliansyah melalui pesan konfirmasi yang diterima redaksi pada Sabtu (31/05/2025). Lebih lanjut, Juliansyah menegaskan bahwa distribusi BBM tersebut diperuntukkan bagi penerangan dan kebutuhan vital warga desa yang jauh dari pusat pasokan energi.
“Kami mengutamakan kebutuhan desa yang aksesnya sulit dijangkau. Penyaluran ini membantu desa-desa yang membutuhkan penerangan dan aktivitas produktif warga,” tambahnya. Senada dengan klarifikasi tersebut, Apung, salah seorang warga yang bermukim tak jauh dari SPBU Laman Mumbung, membenarkan bahwa selama ini pendistribusian BBM di SPBU tersebut berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat desa terpencil.
“Sejauh yang saya tahu, memang ada rekomendasi desa. Dengan adanya SPBU ini, kami lebih mudah mendapatkan BBM untuk keperluan pertanian dan penerangan. Jadi, kami merasa sangat terbantu,” jelas Apung. Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen SPBU Laman Mumbung berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa verifikasi dan tetap mengutamakan sumber informasi yang akurat dan terpercaya. Sumber: Juliansyah, Pengelola APMS SPBU Nomor 6679603 Laman Mumbung
Apung, Warga Desa sekitar. (Red).