REPORTASE JAKARTAJakarta, 27 Desember 2025 — Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). BPN dirancang untuk mengintegrasikan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dengan struktur hierarki yang solid dan tujuh deputi spesialis, BPN siap menjalankan mandat optimalisasi penerimaan negara secara otonom. BPN juga akan didukung oleh sistem Artificial Intelligence Compliance Ecosystem (AICEco) yang dapat mendeteksi anomali perpajakan secara objektif.
Pembentukan BPN tidak lepas dari tantangan penurunan rasio pajak Indonesia yang tercatat turun menjadi 8,42 persen pada paruh pertama tahun 2025. Namun, dengan implementasi sistem AICEco dan struktur BPN yang efektif, pemerintah optimis dapat meningkatkan penerimaan negara dan mencapai target rasio penerimaan 23 persen.
AICEco merupakan sistem integratif yang memadukan analitik data, machine learning, dan sistem prediktif untuk meminimalkan risiko fraud dan meningkatkan kualitas penerimaan negara. Sistem ini dapat membantu pemerintah menutup gap penerimaan hingga 3 persen dari PDB dengan mendeteksi aktivitas ekonomi tersembunyi yang selama ini luput dari sistem konvensional.
Dengan pembentukan BPN dan implementasi sistem AICEco, pemerintah Indonesia optimis dapat meningkatkan penerimaan negara dan mencapai kedaulatan fiskal. BPN diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk mencapai visi 2045 dan target rasio penerimaan 23 persen.
(red).