REPORTASE JAKARTA
Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memediasi sengketa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana (produsen ban Michelin) dengan karyawannya pada Selasa (19/5/2026).
Mediasi ini resmi membatalkan rencana aksi unjuk rasa 10.000 buruh yang semula dijadwalkan hari ini, Rabu (20/5/2026).
Sengketa dipicu oleh kebijakan restrukturisasi perusahaan yang mengalihkan bagian logistik ke PT Maersk, sehingga berdampak pada PHK 130 pekerja per 1 Mei 2026. Sebanyak 103 buruh menolak keras keputusan tersebut dan berencana menggelar demo besar-besaran melalui serikat pekerja KSPSI.
Pertemuan yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Direktur PT Multistrada Igor S. Zyemit ini menghasilkan empat kesepakatan utama:
Pembatalan PHK: Manajemen resmi mencabut surat PHK terhadap 103 buruh yang menolak.
Jalur Hukum PPHI: Sisa perselisihan akan diselesaikan secara resmi melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Hak & Kewajiban: Perusahaan wajib memenuhi hak pekerja secara penuh, dan pekerja berkomitmen menjaga kelancaran operasional pabrik.
Pembatalan Demo: Rencana aksi unjuk rasa 10.000 buruh resmi dibatalkan.
Langkah cepat Bareskrim Polri ini dinilai efektif memberikan solusi yang adil (win-win solution) sekaligus menjaga iklim investasi dan kondusivitas ruang publik. (FEN).