REPORTASE JAKARTAJakarta — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran serius di usia 28 tahun Reformasi 1998. Alih-alih menguatkan supremasi sipil dan perlindungan HAM, negara justru menunjukkan gejala remiliterisasi, penyempitan ruang sipil, dan pola represi terhadap kelompok kritis.
Dalam siaran pers yang dirilis Rabu (21/5/2026), koalisi menyebut pemerintah membangun rasa takut lewat narasi “musuh imajiner” dan pelabelan “antek asing” terhadap aktivis, akademisi, jurnalis, dan pembela HAM. Pola ini disebut dipakai untuk mendelegitimasi kritik dan mempersempit ruang demokrasi.
“Berbagai peristiwa belakangan ini menunjukkan sikap bengis negara terhadap kritik dan perbedaan pendapat,” tulis koalisi. Mereka mencontohkan teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film _Pesta Babi_, intimidasi terhadap pengamat, hingga pengawasan terhadap ruang diskusi publik.
Menurut koalisi, remiliterisme diperkuat lewat kebijakan dan regulasi yang membuka ruang keterlibatan militer di ranah sipil. Di antaranya revisi UU TNI, Rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, dan Rancangan Perpres tentang Tugas TNI. Aturan-aturan ini dinilai menjadi instrumen politik untuk menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Ekspansi struktur komando teritorial TNI juga disorot. Pemerintah berencana menambah jumlah Kodam dari 15 menjadi 37 melalui Keppres No. 20/2025, serta membentuk 155 Batalyon Teritorial Pembangunan yang ditargetkan mencapai 500 batalyon pada 2029. Koalisi menilai ini menghidupkan kembali warisan dwifungsi ABRI era Orde Baru.
Dampaknya, kata koalisi, kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan media yang seharusnya menjadi kontrol demokrasi justru dibungkam secara sistematis. Pembungkaman terjadi lewat intimidasi langsung maupun penciptaan rasa takut, yang kemudian dipakai untuk mendorong regulasi represif seperti wacana RUU Disinformasi dan Propaganda Asing.
Koalisi memperingatkan, kondisi saat ini sudah melewati tahap kemunduran demokrasi menuju otokrasi, bahkan mengarah ke totalitarianisme. Hukum dinilai dimanipulasi untuk melayani kepentingan rezim, bukan untuk menjamin keadilan.
Menguatnya militerisme juga dinilai mengancam ekonomi. “Tidak ada negara dengan dominasi militer yang kuat dapat tumbuh sehat secara ekonomi,” tulis koalisi. Mereka menyebut melemahnya Rupiah, ketidakstabilan ekonomi, dan turunnya kepercayaan pasar berkaitan dengan arah politik yang makin represif.
Koalisi mendesak agar reformasi di sektor pertahanan dan keamanan kembali jadi agenda mendesak. TNI diminta kembali ke fungsi pertahanan dan keluar dari ranah sipil. “Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis,” tegas koalisi.
Koalisi yang terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, AJI Indonesia, ELSAM, LBH Jakarta, dan 11 organisasi lainnya, menegaskan momentum 28 tahun Reformasi harus menjadi pengingat untuk memulihkan demokrasi konstitusional dan menghentikan praktik militerisme.
(Asdi).